Pembakaran Kapal Saat Melaut Masih Jadi Kekhawatiran Nelayan Pati dan Rembang

- Senin, 20 Februari 2023 | 05:00 WIB
Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi saat memberikan arahan dalam acara rembug nelayan di Juwana baru-baru ini. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi saat memberikan arahan dalam acara rembug nelayan di Juwana baru-baru ini. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

PATI, suaramerdeka-muria.com - Persoalan keamanan saat melaut masih jadi kekhawatiran sejumlah nelayan Pantura. Hal seperti diungkapkan perwakilan Front Nelayan Bersatu (FNB) Hadi Sutrisno seusai rembug nelayan di Juwana baru-baru ini.

Dalam acara rembug nelayan turut dihadiri Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng, Kapolresta Pati, Pj Bupati Pati, berbagai kelompok nelayan Pati-Rembang dan beberapa stake holder terkait.

Di antara kasus yang dikhawatirkan nelayan adalah terjadinya pembakaran kapal asal Juwana di Kalimantan. Kejadian itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para nelayan.

"Kami berharap agar kasus pembakaran kapal jangan terulang lagi," tegas Hadi Sutrisno.

Dia berharap agar keamanan dan keselamatan khususnya kapal ikan pantura dapat terjaga. Khususnya akan potensi munculnya konflik dengan nelayan lokal pulau.

"Kami berharap ada respon cepat saat ada letupan kecil sehingga bisa diantisipasi," terangnya.

Baca Juga: Tekuk FIFA Farmel 1-0, Safin Pati Juara Tays Bakers Barati Cup 2023 di Bali

Baca Juga: Dorong Pelaku UMKM ke Dunia Digital, PT PNM Siapkan Pendamping Pengelola Medsos

Selain itu dia juga menyinggung terkait denda administrasi perkapalan yang terlalu memberatkan. Bahkan bisa mencapai 1000 persen.

"Dengan ketentuan itu dendanya saja bisa mencapai Rp 500 juta. Kami berharap sanksi itu bisa diturunkan," tambahnya.

Sementara itu, Ditpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi yang juga hadir dalam urun rembug menyebut untuk menghindari kasus serupa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Ditpolairud Kalimantan Selatab serta Kapolres setempat.

"Kami berharap semua dapat saling meredam, menahan diri serta mengikuti aturan yang ada," tegasnya.

Terkait kasus itu juga telah ada mediasi di Kementerian Kelautan pada Desember 2022 lalu. Hasilnya telah ada kesepakatan bersama antara HNSI Jateng dan Kalsel.

"Harapannya sama-sama bisa dipatuhi para nelayan Jateng maupun Kalsel," tambahnya.

Saat ini sendiri kasus tersebut diakuinya masih dalam proses hukum. Untuk pelaporannya sudah dilakukan di Kalsel.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X