Hai Pengendara, Siap-siap! Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Pati

- Selasa, 31 Januari 2023 | 20:01 WIB
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti saat memimpin jalannya uji coba ETLE Drone di Pati. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti saat memimpin jalannya uji coba ETLE Drone di Pati. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

Pati, suaramerdeka-muria.com – Kepolisian semakin menyempurnakan teknis dalam electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Tak hanya ETLE mobile, Polda Jateng kini juga telah uji coba ETLE dengan menggunakan drone di Pati.

Uji coba itu dilakukan di jalan Kolonel Sunandar atau tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan Pati pada Senin (30/1) sore. Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti memimpin langsung jalannya uji coba tersebut.

Mereka menerbangkan drone untuk memantau para pelanggar lalu lintas di perempatan GOR Pesantenan tersebut selama 25 menit. Sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua tertangkap kamera yang terpasang dalam drone tersebut.

Namun, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE drone tersebut.

Baca Juga: Tenang, Motor Barang Bukti Balap Liar Jalan Pemuda Bisa Diambil, tapi Ada Syaratnya

Baca Juga: Bukan Thailand, Vietnam, Malaysia dan SIngapura, Negara ASEAN Ini Tujuh Kali Raih Juara Piala Asia U20

“Penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan wilayah hukum Polda Jateng,” terangnya.

Dikatakannya saat ini seluruh jajaran kepolisian telah menerapkan penilangan secara elektronik, baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.

“Di Jawa Tengah penerapan ETLE statis maupun mobile sudah sangat massif. Sementara kali ini ganti dikembangkan melalui integrasi drone,” katanya.

Ia menjelaskan, tilang ETLE berbasis drone tersebut tidak hanya untuk penindakan bagi pelanggar lalu-lintas saja, melainkan juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.

“Pada prinsipnya hampir sama dengan penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan ETLE pada umumnya. Namun kami masih akan melakukan evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” imbuhnya.

Sedangkan untuk saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Dan hingga saat ini baru terdapat lima personel Ditlantas Polda Jateng yang terverifikasi untuk menerbangkan drone.

Kelima anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah berhak menerbangkan drone ETLE tersebut, semuanya telah mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot drone Indonesia.

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X