PATI,suaramerdeka-muria.com – Satgas Puser Bumi Polda Jateng berhasil mengungkap 23 aksi penambangan illegal, selama Januari hingga pertengahan Oktober 2022 ini. Dari puluhan kasus itu, 22 tersangka juga berhasil diamankan.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 70 barang bukti. Diantaranya yakni 26 ekskavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai sebesar Rp 36 juta. Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860.
Hal itu diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers yang digelar di lapangan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10).
Baca Juga: Polisi Mulai Tertibkan Truk Muatan Tambang Tanpa Terpal di Sale
“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Terkait modusnya, para pelaku banyak menggunakan praktik penambangan tidak sesuai koordinat yang diizinkan, penambangan tanpa izin serta berdalih melakukan penataan lahan namun realitanya melakukan penambangan illegal.
“Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap explorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi,” ungkapnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar,”tegasnya.
Artikel Terkait
Warga Tajen Pamotan Tutup Jalan, Kesal karena Rusak dan Berdebu Akibat Truk Tambang
Truk Tambang Bisa Masuk Jalan Kampung di Pamotan, Ternyata Ada Retribusi, Ini Pembagiannya
Bahaya, Truk Tambang Tanpa Terpal di Rembang Bebas Melenggang, Begini Penampakannya
Polisi Mulai Tertibkan Truk Muatan Tambang Tanpa Terpal di Sale
Warga Clering Melarang Truk Tambang Sumberrejo Jepara Melewati Jalan di Desanya
Awas Bahaya, Lampu Bangjo Akses Truk Tambang di Jalan Provinsi Lasem-Sale Sudah Sebulan Rusak