Henggar Budi Anggoro mengatakan, tugasnya di Pati telah tertuang dalam SK Mendagri tentang penetapan penunjukan Pj Bupati Pati.
Di antaranya, menjalankan fungsi pemerintahan setelah bupati definitif 2017-2022 purnatugas. Dia mulai menjalankan roda pemerintahan Pati, Selasa (23/8).
Kemudian, menjaga ketenteraman dan kondusifitas di Pati.
Tidak itu saja, Henggar jauga memiliki tugas melakukan pengangkatan, penunjukan, mutasi dan sebagainya untuk pengisian jabatan yang mungkin di sana ada yang kosong.
"Lalu merencanakan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya. Sehingga apa yang kita rencanakan untuk 2023 adalah apa yang saat ini sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS," paparnya.
Baca Juga: Dua Pelajar MTs Negeri 3 Pati Melenggang ke KSM Provinsi
Baca Juga: Pemkab Rembang Lelang 4 Jabatan, Ada Kepala Dinas hingga Staf Ahli Bupati, Tiga Kampus Digandeng
Baca Juga: Kementerian Kominfo Blokir 566.332 Konten Judi Online, Masyarakat Bisa Mengadu, Begini Caranya
Sejalan dengan itu, dia pun harus detail dalam menyiapkan Pilkada 2024.
Penyiapan itu membutuhkan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
Artikel Terkait
Namanya Dicatut Parpol, 15 Warga Kudus Mengadu ke Bawaslu
Coret 7 Lokasi, Rencana Proyek SIHT Kudus Mengerucut di 3 Lokasi Ini
DPRD Jepara Rasionalisasi Belanja Pegawai
Rekrutmen Pendamping Produk Halal : Kuota Pendaftar Terpenuhi, Ini Tugas dan Besaran Insentifnya
Hasil MU vs LIverpool : Tyrell Malacia Dipuja Puji, Liverpool Terpuruk, MU Menang Perdana
Profil Tyrell Malacia : Pemain MU Lahir di Belanda Bertepatan HUT Kemerdekaan Indonesia, Ini Weton & Sifatnya
Rembang Beli Mobil Crane Raksasa Rp 1,1 Miliar, Bisa Jangkau Ketinggian 14 Meter