KUPP Kelas III Rembang Gelar Sosialisasi Penetapan Perairan Wajib Pandu, Ada Kabar Peningkatan Konstruksi

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:24 WIB
Sosialisasi Penetapan Perairan Wajib Pandu. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Sosialisasi Penetapan Perairan Wajib Pandu. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Rabu (10/8) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penetapan perairan wajib pandu di perairan Pelabuhan Rembang terminal Sluke dan perairan terminal Khusus PLTU 1 Rembang.

Sosialisai yang digelar di ruang rapat Kantot UPP Kelas III itu dihadiri oleh pimpinan berbagai perusahaan mulai pelayaran, keagenan kapal, shiper, hingga perusahaan bongkar muat.

Semua perusahaan tersebut adalah pihak-pihak yang memanfaatkan pelabuhan Rembang terminal Sluke.

Tujuan rapat itu berkaitan dengan aturan alur pelayaran bongkar muat kapal di wilayah pelabuhan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kunjungan kapal di pelabuhan rembang terminal Sluke.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harta Kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Dikabarkan Kena OTT

Baca Juga: Kabar Bupati Pemalang Kena OTT : 23 Orang Dibawa ke KPK, Ini Daftarnya

Baca Juga: Revitalisasi Taman Menara Kudus Dianggarkan Rp 800 Juta, Pangkalan Ojek Wisata Direlokasi

"Pengaturan alur itu merupakan tindak lanjut atas adanya penambahan aktivitas di wilayah Pelabuhan Rembang terminal Sluke. Dulu jumlah aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan per bulan mencapai 30 hingga 40 kapal. Namun saat ini naik 40 sampai 70 kapal. Tentu, pengaturan alur ini diperlukan,” ungkapnya.

Ansori menambahkan, selain adanya trafik kapasitas dalam waktu dekat ini, pemerintah juga telah mewacanakan akan melakukan survey di kawasan pelabuhan Rembang Terminal Sluke.

Tujuannya untuk peningkatan konstruksi dari yang awalnya berkapasitas 8 ton, menjadi 30 ton.

“Ini tentu nantinya bisa menjadi dasar untuk mengembangkan dan menguatkan, pemerintah pusat akan mengucurkan anggran sesuai kebutuhan," pungkasnya. 

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X