REMBANG, suaramerdeka-muria.com - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Rabu (10/8) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penetapan perairan wajib pandu di perairan Pelabuhan Rembang terminal Sluke dan perairan terminal Khusus PLTU 1 Rembang.
Sosialisai yang digelar di ruang rapat Kantot UPP Kelas III itu dihadiri oleh pimpinan berbagai perusahaan mulai pelayaran, keagenan kapal, shiper, hingga perusahaan bongkar muat.
Semua perusahaan tersebut adalah pihak-pihak yang memanfaatkan pelabuhan Rembang terminal Sluke.
Tujuan rapat itu berkaitan dengan aturan alur pelayaran bongkar muat kapal di wilayah pelabuhan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kunjungan kapal di pelabuhan rembang terminal Sluke.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harta Kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Dikabarkan Kena OTT
Baca Juga: Kabar Bupati Pemalang Kena OTT : 23 Orang Dibawa ke KPK, Ini Daftarnya
Baca Juga: Revitalisasi Taman Menara Kudus Dianggarkan Rp 800 Juta, Pangkalan Ojek Wisata Direlokasi
"Pengaturan alur itu merupakan tindak lanjut atas adanya penambahan aktivitas di wilayah Pelabuhan Rembang terminal Sluke. Dulu jumlah aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan per bulan mencapai 30 hingga 40 kapal. Namun saat ini naik 40 sampai 70 kapal. Tentu, pengaturan alur ini diperlukan,” ungkapnya.
Ansori menambahkan, selain adanya trafik kapasitas dalam waktu dekat ini, pemerintah juga telah mewacanakan akan melakukan survey di kawasan pelabuhan Rembang Terminal Sluke.
Tujuannya untuk peningkatan konstruksi dari yang awalnya berkapasitas 8 ton, menjadi 30 ton.
“Ini tentu nantinya bisa menjadi dasar untuk mengembangkan dan menguatkan, pemerintah pusat akan mengucurkan anggran sesuai kebutuhan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Psywar : Lolos Final Piala AFF U16 2022, Pemain Vietnam Dikucuri Bonus Nyaris Setengah Miliar Rupiah
Rembang Hari Ini : Koperasi Sumber Agung Dilaporkan Polisi Dugaan Penggelapan dan Penipuan
Waduh.! 4.689 Pendaftar Haji Mundur Gara-Gara Ini
Pemkab Jepara Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun 2023
Pelebaran Jalan ke Desa Wisata Rahtawu Telan Rp 5 Miliar, Masih Belum Cukup
Kronologi Dugaan Penggelapan dan Penipuan Koperasi Sumber Agung Versi Kuasa Hukum Pelapor
HUT RI ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih untuk Disebar ke Masyarakat