Balai Besar BPOM, Dra. Sandra M.P Linthin, Apt.,M.Kes dalam sosialisasi itu berharap para pelaku UMKM bidang pangan memahami apa yang menjadi kewajibannya terkait produk yang diproduksinya.
Apalagi dalam sosialisasi itu pemateri dari BPOM panjang lebar menjelaskan tentang keamanan pangan, urgensi kemasan, label serta izin edar dan kontrol kadaluarsa.
Para peserta sosialisasi pun diberi kesempatan mengajukan pertanyaan jika masih belum jelas. Kontak hubung juga diberikan jika sewaktu-waktu ada pertanyaan lanjutan yang muncul. ***
Artikel Terkait
Pelaku Usaha Pangan Diminta Segera Daftarkan Produk Pangannya, Agar Nyaman Berusaha dan Masyarakat Aman