Suaramerdeka-Muria.com- Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar sosialisasi registrasi pangan olahan.
Sosialisasi menggandeng anggota Komisi IX DPR RI Dr. H. Edy Wuryanto, S.Kp., M.Kep. Sosialisasi kali ini diadakan di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis 30 September 2021.
Sosialisasi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat tersebut diikuti masyarakat terutama para pelaku UMKM Pangan.
"Sosialisasi seperti ini sangat penting. Antara lain dalam rangka meningkatkan wawasan masyarakat khususnya pelaku UMKM Pangan," ujar Edy Wuryanto dalam sambutan pembuka kegiatan sosialisasi yang juga ajang komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
Edy Wuryanto yang juga potikus PDIP ini menambahkan langkah preventif sangat penting dilakukan oleh BPOM sebagai lembaga yang kredible dalam menjaga mutu pangan dibandingkan dengan langkah penindakan.
Menurutnya, melalui sosialisasi seperti inilah langkah preventif itu dilakukan. Dikatakannya, hal ini manfaatnya akan dirasakan perusahaan dalam jangka panjang, karena mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat lantaran taat pada aturan pengolahan produk pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia pun meminta agar BPOM proaktif melakukan sosialisasi pendaftaran izin edar pangan olahan serta kewajiban labelisasi makanan sesuai peraturan dengan terjun langsung ke daerah-daerah hingga ke tingkat paling bawah. "Supaya pelaku usaha juga paham apa kewajibannya dan masyarakat merasa aman dengan bahan pangan olahan yang dikonsumsinya," tandas di hadapan peserta sosialisasi.
Balai Besar BPOM, Dra. Sandra M.P Linthin, Apt.,M.Kes dalam sosialisasi itu berharap para pelaku UMKM bidang pangan memahami apa yang menjadi kewajibannya terkait produk yang diproduksinya.
Apalagi dalam sosialisasi itu pemateri dari BPOM panjang lebar menjelaskan tentang keamanan pangan, urgensi kemasan, label serta izin edar dan kontrol kadaluarsa.
Para peserta sosialisasi pun diberi kesempatan mengajukan pertanyaan jika masih belum jelas. Kontak hubung juga diberikan jika sewaktu-waktu ada pertanyaan lanjutan yang muncul. ***
Artikel Terkait
Pelaku Usaha Pangan Diminta Segera Daftarkan Produk Pangannya, Agar Nyaman Berusaha dan Masyarakat Aman