JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) sementara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi diperkirakan paling cepat sepekan atau tujuh hari.
Kebijakan ini menunggu hasil evalusi terhadap kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di salah satu madrasah.
Bupati menyampaikan, saat ini tim satuan tugas penanganan dan pengendalian Covid-19 tengah melakukan evaluasi terkait asal penyebaran Covid-19 di sekolah.
Baca Juga: Persipura Raih Kemenangan Perdana, Bali United Rebut Puncak Klasemen BRI Liga 1
''Kami evaluasi apakah penularannya (covid-19) di sekolah atau justru di rumah, atau dimana,'' ungkap Dian Kristiandi, Jum'at (24/9/2021).
Menurutnya, penghentian PTM ini harus menjadi pembelajaran bersama, agar saat PTM tidak ada yang lalai terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
Orang tua siswa, siswa, hingga guru dan karyawan sekolah harus saling mengingatkan untuk melaksanakan prokes secara ketat.
Ia tidak mau kasus ini kembali terulang di lingkungan manapun.
Artikel Terkait
Duh PTM Sudah Digelar, Ratusan Pendidik Belum Tuntaskan Vaksinasi
Gubernur Pastikan Temuan Kasus Baru Covid-19 di Blora Bukan Klaster PTM di Sekolah, di Jepara Malah Beda
Prokes Uji Coba PTM di Sekolah Harus Lebih Diperketat!! Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru
Di Jepara, Kluster Baru Covid-19 Diduga Muncul di Sekolah, Semoga Segera Bisa Ditangani dan Sembuh
Muncul Kluster Sekolah di Jepara, Kudus Waspada
Sikapi Munculnya Kluster Covid di Sekolah, Kemenag Perketat Izin PTM, Wali Murid Kecewa PTM SD-SMP Dihentikan