SEMARANG,suaramerdeka-muria.com – Sebanyak 7,1 juta jiwa warga di Jawa Tengah dan DIY belum mengantongi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jateng dan DIY Dwi Martiningsih mengatakan, cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerjanya baru mencapai 83 persen.
Dari total penduduk sebanyak 40,9 juta jiwa, sebanyak 33,7 juta jiwa telah mengantongi JKN. Sisanya sebanyak 7,1 juta jiwa belum memiliki JKN. “Tingkat kepesertaan JKN di wilayah Jateng dan DIY masih dikisaran 83 persen. Ini yang akan kami pacu lagi untuk menuju UHC (Universal Health Coverage) minimal 95 persen,” katanya.
Berbicara pada media gathering BPJS Kesehatan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (20/9), Dwi mengatakan jika kepesertaan JKN bersifat dinamis. “Jumlah peserta memang bisa naik turun. Selain terus menjangkau peserta baru, peserta yang sudah ada juga terus dijaga agar tidak menurun,” katanya.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Bantu Sembako Warga Kelurahan Panggang
Hadir pada acara itu, Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Wahyu Gianto dan Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Upik Handayani.
Dwi mengapresiasi empat kabupaten dan kota di Jateng dan DIY yang sudah mencapai UHC, yakni Kota Magelang (99,2 persen) dan Kota Semarang (95,51 persen).
Dua wilayah lainnya berada di Yogyakarta yakni Kota Yogyakarta (96,4 persen) dan Kabupaten Gunung Kidul (95,6 persen).
Peserta JKN di Jawa Tengah dan DIY didominasi kategori peserta PBI APBN sebanyak 53 persen, Peserta Penerima Upah (PPU) 24 persen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 13 persen, PBI APBD sebesar 8 persen, dan Bukan Pekerja sebesar 2 persen.
Disebutkan, jumlah kabupaten dan kota yang sudah mencapai UHC sebelumnya cukup banyak. Namun ketika ada publikasi data baru kependudukan dari masing-masing daerah, ternyata pertumbuhan penduduk sudah sangat tinggi. Akibatnya, persentase kepesertaan JKN pun menurun.
Artikel Terkait
Ingin Tambah Kecepatan, Gunakan Aplikasi Si Playon! Kemenag Rembang Persembahkan untuk Masyarakat
Tinjau Vaksinasi di Kelenteng, Kapolda Jateng Ingatkan Tetap Prokes Meski Sudah Divaksin
Kejaksaan dan Polisi Akan Memproses Hukum e-Warong yang Menyalurkan Bantuan Sembako Kualitas Jelek
Pria Usia 82 Tahun Ikut Vaksinasi Covid-19, Tak Pilih-Pilih Jenis Vaksin. Kamu Kapan??