Indikatornya adalah banyak rekaman video yang menunjukkan suasana proses thawaf dan hal lainnya.
Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu lama dan statis, biasanya akan membuat petugas keamanan Arab Saudi curiga.
Apalagi pengambilan video dilakukan dengan sejumlah alat pendukung.
Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan.
Bahkan rekaman akan dihapus.
2. Membentangkan Spanduk
Jemaah haji juga dilarang membentangkan spanduk, barang atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.
Hal itu dilarang dilakukan, baik di dalam maupun luar komplek masjid.
Oleh karena itu jemaah haji diingatkan tidak membawa masuk ke masjid spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Hasil dan Klasemen Akhir Sepak Bola Porprov Jatim : Surabaya vs Blitar, Kab Malang vs Lumajang Perempat Final
Wisatawan Gunung Bromo Dipalak 50 Ribu karena Merekam Video Tanpa Izin, Oknum Pemalak Minta Maaf
Bojonegoro Tersingkir Di Laga Akhir Ricuh, Pasuruan Kirim Dua Tim ke Perempat Final Sepak Bola Porprov Jatim
Sambut Hari Koperasi ke-75, Ini Rangkaian Acara yang Digelar Jepara
Tolak Beri Rekomendasi, KPU Kudus Nilai Alasan PAW Anggota Fraksi Gerindra Tak Jelas
Zulhas hingga Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Kader PAN Kudus Usulkan 10 Nama Capres
Fakta Razia Satpol di Rembang : OTT Pasangan Berhubungan Intim, hingga Temukan Bocah SMA Berduaan di Kos