Ups...! Apa karena Dinar Candy Sudah Tidak Punya Celana Dalam untuk Dijual Lagi Ya ?

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 22:01 WIB
Dinar Candy ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan atas unggahan video bikini sebagai bentuk pelepas penat gegara PPKM diperpanjang (Foto : Instagram @dinar_permen)
Dinar Candy ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan atas unggahan video bikini sebagai bentuk pelepas penat gegara PPKM diperpanjang (Foto : Instagram @dinar_permen)

suaramerdeka-muria.com- Polisi telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka perkara pornografi.

‘’Dengan alat bukti yang ada, kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,’’ ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriangsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021 seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Disc Jockey (DJ) seksi itu dijerat UU nomor 36 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

 

Baca Juga: Protes PPKM Dengan Cara Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Setia Menemani

 

Dinar Candy ditangkap polisi pada Rabu 4 Agustus 2021 malam setelah melakukan aksi berbikini di pinggir jalan. Aksi tersebut dilakukan di jalan Adhyaksa, Jakarta Selatan.

Perempuan yang memiliki nama asli Dinar Miswari kelahiran 2 April 1993 itu mengaku melakukan aksi tersebut karena stres lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Video berbikini pada siang bolong itu diunggah di akun instagramnya sehingga menjadi viral. Namun, belakangan video itu dihapus.

Ternyata bukan kali ini saja artis pemilik ukuran bra 36C itu membuat kontroversial.

Pada 17 September 2020, Dinar Candy membuat heboh lantaran menjual celana dalam bekas miliknya. Celana dalam itu laku dengan harga Rp 50 juta.

“SOLD OUT guys, akhirnya kancut aku kejual juga Rp 50 juta,” tulis Dinar Candy sebagai caption unggahan Instagram, Kamis 17 September 2020.

Menurut Dinar, ia menjual barang-barang pribadi, termasuk celana dalam, karena kehilangan pekerjaan akibat PPKM yang kala itu disebut pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi, sebenarnya itu aku protes sama PSBB. Awalnya aku berat hati menerima PSBB karena aku kehilangan pekerjaan. Nah, aku protes, dengan keisengan aku itu. Aku bilang di situ, aku enggak ada penghasilan, jadi aku jual kancut aku," ungkap Dinar Candy.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinkominfo Rembang Rilis Film ''Bathi Nyunat''

Selasa, 1 November 2022 | 12:21 WIB
X