suaramerdeka-muria.com- Disc Jockey (DJ) Seksi Dinar Candy ditangkap polisi setelah video viral aksi protesnya terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan cara berbikini di pinggir jalan merebak.
Penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam.
Baca Juga: Ups...! Apa karena Dinar Candy Sudah Tidak Punya Celana Dalam untuk Dijual Lagi Ya ?
Dilansir dari zonajakarta.pikiran-rakyat.com, Dinar diciduk terkait kasus dugaan pornografi dan Undang Undang ITE karena videonya saat memakai bikini viral di media sosial Instagram.
Dinar mengunggah video yang merekam aksinya memakai bikini di pinggir jalan itu lewat akun Instagram pribadinya.
DJ wanita ini diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan saat berada di rumah salah satu temannya.
Baca Juga: Ssst.. Luna Maya Punya Kekasih Baru, Tapi Tak Mau Diekspose
Penangkapan Dinar Candy dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
"Pihak kepolisian dalam hal ini dari Polres Jakarta Selatan segera menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral di media sosial yang memang dugaannya adalah saudari inisial DC alias DM," kata Yusri.
Baca Juga: Ssst.. Amanda Manopo Aja Pasang Twibbon HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Kamu Kok Belum. Ini Linknya!
Dinar Candy ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Ups...! Apa karena Dinar Candy Sudah Tidak Punya Celana Dalam untuk Dijual Lagi Ya ?