Suaramerdeka-Muria.com- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah beberapa kali menggelar sosialiasi pemberian bantuan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal siaran televisi (TV) digital.
Warga kurang mampu nantinya akan mendapatkan bantuan STB tersebut.
Ini dia cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan STB TV digital tersebut.
Peralihan siaran analog ke digital secar resmi akan mulai berlaku pada tahun 2022.
Baca Juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Menonton Televisi Siaran TV Digital
Dilansir dari laman Infopublik Kementerian Kominfo, Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo RI Marvels Situmorang dalam Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemberian Bantuan Set Top Box (STB) Bagi Rumah Tangga Miskin yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Rabu (15/9/2021), menuturkan, sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis.
Baca Juga: Cari Sinyal TV Digital, Jangan Buang Perangkat Bekas, Antena dan Receiver Jadul Masih Bisa Dipakai
Koordinator Ekosistem Pitalebar Dony menyampaikan kriteria penerima bantuan di antaranya adalah warga negara Indonesia berdasarkan KTP, rumah tangga miskin dengan artibut kepemilikan TV dan berada di lokasi yang masuk kedalam cakupan wilayah layanan siaran TV Digital Terestrial.
Pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota sudah bisa melakukan pendataan warganya yang berhak mendapatkan STB.
Data yang perlu dilengkapi adalah nama, alamat, NIK, KK, memiliki TV atau tidak dan daya listrik.
"Data yang terverifikasi berhak menerima bantuan STB, yang gagal, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengusulkan data penerima baru,” kata Dony.
Penyaluran STB dapat dilakukan dengan 2 proses, yaitu penerima bantuan mengambil di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pemda setempat maupun pelayanan door-to-door.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Cari Sinyal TV Digital, Jangan Buang Perangkat Bekas, Antena dan Receiver Jadul Masih Bisa Dipakai
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Menonton Televisi Siaran TV Digital