Suaramerdeka-muria.com- Umat Islam disunnahkan berpuasa pada tanggal 9 Muharram atau Hari Tasua dan 10 Muharram atau Hari Asyura.
Lalu, bagaimana hukumnya jika puasa Tasua tidak diikuti dengan puasa Asyura?
Atau sebaliknya hanya puasa pada 10 Muharram tanpa puasa pada 9 Muharram?
Baca Juga: Rabu dan Kamis Tanggal 9 dan 10 Muharram Disunahkan Puasa, Ini Dalilnya
"Puasa Asyura dikerjakan satu hari saja kedudukan hukumnya tetap sunnah yang dianjurkan dan berpahala sunnah, tidak ada yang menghukumi makruh jika dikerjakan tanpa puasa Tasua,” ujar KH Yahya Zainul Maarif atau yang tenar dengan sebutan Buya Yahya dalam channel youtubenya.
Lebih lanjut Buya Yahya yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini menuturkan,
"Yang terlanjur tidak puasa tanggal 9 Muharram tetap berpuasalah tanggal 10 Muharram. Jangan gara-gara tidak puasa tanggal 9 Muharram karena menganggap mirip Yahudi lalu tidak berani puasa Asyura," tegasnya.
Baca Juga: Ini Dia Niat Puasa Tasua dan Hari Asyura
Bahkan, Buya Yahya menerangkan, jika ingin menambah pahala tambahkanlah puasa satu hari pada tanggal 11 Muharram.
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas RA Rasulullah SAW bersabda:
"Puasalah pada hari Asyura dan bedakanlah diri kalian dengan kaum Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau setelahnya." (HR.Imam Ahmad).
"Tapi ingat, puasa pada tanggal 11 tersebut hukumnya tetap sunnah bukan wajib untuk membedakan dengan Yahudi," tandas Buya Yahya.
Artikel Terkait
Rabu dan Kamis Tanggal 9 dan 10 Muharram Disunahkan Puasa, Ini Dalil dan Keutamannya
Ini Dia Niat Puasa Tasua dan Asyura, Pahalanya Besar
Sejarah Assyura, Peristiwa Penting Terjadi pada 10 Muharram, Ini Daftarnya