Ketidaktahuan cara menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan menyebabkan banyak warga yang akhirnya menunda-menunda pembayaran tunggakan tersebut bahkan hingga bertahun-tahun.
Padahal, cara menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sangat mudah, siple dan cepat.
Bahkan, tidak membebani keuangan keluarga.
Adapun cara menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah disediakan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.
Yaitu melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ditujukan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang menunggak iuaran.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan belum lama ini, Kepala Penagihan dan Keuangan Cabang Tigaraksa Farid Multianty menyatakan, ada beberapa latar belakang yang memengaruhi diluncurkan program REHAB.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Bantu Sembako Warga Kelurahan Panggang
Integrasikan Aplikasi Layanan, RSUD dr Loekmono Hadi Raih Penghargaan BPJS Kesehatan
Puskesmas Mlonggo Jepara Sabet Dua Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Mangunsarkoro Street Jepara
BPJS Kesehatan Catatkan Aset Bersih Rp38,7 triliun, Pembayaran Klaim Aman?
Kartu BPJS Kesehatan Tak Diterbitkan Lagi, Begini Cara Warga Berobat ke Rumah Sakit
Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Begini Cara Menyelesaikannya
Benarkah Ada Penurunan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Ini Penjelasannya
Pemkab Rembang Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan