PROBOLINGGO, suaramerdeka-muria.com- Kasus wisatawan Gunung Bromo dipalak Rp 50 ribu oleh oknum ojek kuda karena merekam video tanpa izin, diselesaikan secara restoratif justice.
Oknum pemalak tersebut telah meminta maaf sebagaimana dikutip dari laman Tribratanews, Jumat (24/6/2022).
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh oknum ojek kuda Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Acara Bungkus Night Ternyata Kedok Prostitusi Terselubung, Begini Cara Kerjanya
Didampingi aparat kepolisian dan TNI serta warga, Suyono menyampaikan permohonan maaf itu dalam sebuah video.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, Suyono menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi,” ujarnya dikutip dari laman Tribaratanews.
Sebelumnya, video pemalakan itu viral di tiktok sejak beberapa hari lalu.
@aldidutcho mengunggah video peristiwa pemalakan tersebut.
‘’Kalu ke Bromo hati2 jgan sukur sukur ambil video. Ini pengalaman pahit sy. Midioin kuda orgnya mlah malak sy 50ribu.. tak suruh hapis malah gk mau. Padahal banyak kuda lewat sy video gak mara. Sy sebagai wisataean sangat kecewa sekali. Tolong pada pengelola bromo. Dibratas pemalak pemalak kayak gitu,'' tulis @aldidutcho.
Baca Juga: Mbah Dok Ungkap Sosok Sesungguhnya Nur di KKN di Desa Penari, Tak Disangka Cucunya Itu Ternyata
Dalam video yang viral itu terdengar dialog wisatawan itu dengan penunggang kuda di kawasan wisata Gunung Bromo.
Mengetahui dia direkam dari belakang, penunggang kuda itu lantas berbalik dan menghampiri si perakam video sembari meminta uang.