Suaramerdeka-Muria.com- Wudu atau mensucikan diri dengan menggunakan air sebelum salat adalah salah satu syarat wajib.
Namun, apakah wudu menggunakan air mineral atau air kemasan itu sah?
Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan hukum dari berwudu menggunakan air mineral dalam di channel Youtube Al-Bahjah TV yang dikutip muria.suaramerdeka.com pada Selasa (26/4/2022).
Dalam unggahan video Bab Thoharoh /Bersuci Fiqih Praktis dalam Halaqah Fajar, Buya Yahya antara lain panjang lebar menerangkan tentang air yang suci dan menyucikan.
Salah satu air yang suci dan menyucikan yang digunakan untuk berwudu itu adalah air yang turun dari langit atau keluar dari bumi.
Baca Juga: Tidak Semua Amalan Di Bulan Ramadan Dapat Menghapus Dosa, Amalan Apa Saja?
"Salat harus didahului dengan wudu. Wudu sendiri harus didahului dengan urusan air. Air yang bisa digunakan untuk bersuci (Wudu) adalah semua air dari langit dan bumi dengan warna apapun. Itu air murni, belum bercampur dengan lainnya," ujar Buya Yahya.
Artikel Terkait
Amalan Bulan Safar yang Sebaiknya Dilakukan, Insya Allah Terhindar dari Malapetaka
Doa Ketika Cuaca Panas saat Matahari Bersinar Terik, Insya Allah Akan Terasa Sejuk
Doa Ketika Turun Hujan Lebat Disertai Angin Kencang : Ini Amalan yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW
Mandi Junub Setelah Subuh di Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Sah? Ini Jawaban Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad
Tidak Semua Amalan Di Bulan Ramadan Dapat Menghapus Dosa, Amalan Apa Saja?