KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Perkembangan transaksi digital membawa dampak negatif atas maraknya penyalahgunaan teknologi informasi. Intensitas penipuan secara daring (online) perlu diantisipasi masyarakat luas.
Otoritas Jasa keuangan bekerja sama dengan anggota DPR RI Komisi XI Musthofa menggelar edukasi dan literasi keuangan terhadap guru taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, supaya mereka melek produk dan jasa keuangan demi menghindari penipuan.
Direktur Hubungan Kelembagaan OJK Muhammad Jufrin mengatakan, saat ini marak terjadi penipuan secara daring. Karena itu, masyarakat harus paham soal produk-produk yang dikeluarkan industri keuangan yang legal.
Baca Juga: Cairkan Rp 116,46 Miliar THR Lebih Awal, PT Djarum Ajari Buruh Literasi Perbankan
“Baik di bidang perbankan, pasar modal maupun bidang industri keuangan non bank, masyarakat perlu mempelajari legalitas secara detail agar tidak menjadi korban penipuan,” katanya ditemui usai menghadiri acara penyuluhan jasa keuanan tentang manfaatdan fungsi pengelolaan keuangan bersama Anggota DPR RI Komisi XI Musthofa di Gedung Taman Budaya Bae Kudus, Sabtu (10/12).
Ia mencontohkan, kemudahan pinjaman online yang banyak ditawarkan harus dipahami masyarakat. “Masyarakat perlu paham agar bisa membedakan mana yang mendapatkan izin usaha dari OJK sebagai lembaga keuangan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah perusahaan pinjaman online yang mendapatkan izin dari OJK tercatat ada 102 perusahaan.
Masyarakat juga bisa mengeceknya melalui website OJK. “Masyarakat juga bisa mengeceknya dengan melihat di aplikasi pinjaman tersebut biasanya disertakan simbol OJK dan tulisan diatur dan diawasi OJK,” katanya.
Ia mengakui banyak masyarakat mengetahui menggunakan produk industri keuangan tetapi tidak tahu manfaat dan risikonya sehingga masalah literasinya yang dikembangkan supaya masyarakat sadar selain ada manfaat, ada risiko dan biaya juga.
"Kuncinya 2L, yakni legalitasnya sebagai perusahaan di bidang jasa keuangan mendapatkan izin atas produk-produk atas industri keuangan serta tawaran imbal hasilnya juga logis," katanya.
Anggota DPR RI Komisi XI Musthofa menambahkan edukasi dan literasi keuangan terhadap guru TK karena mereka merupakan pendidik pertama dari anak usia sekolah dan mengawali dari seluruh rangkaian kegiatan agar tenaga pendidik dan kependidikan bisa mengenali dan menginformasikan produk dan jasa keuangan di era digital seperti sekarang.
"Mereka harus tahu mulai dari market place, sistem online, pinjaman online dan e-banking sehingga tidak mudah tertipu dengan berbagai modus operandi," ujarnya.
Selain menyasar guru TK, kegiatan serupa juga akan menyasar guru SD, SMP hingga SMA/SMK dan sederajat.
"Hal terpenting bagaimana mendidik masyarakat lebih melek keuangan di di era digitalisasi sistem keuangan. Bahkan, sebentar lagi ada pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan (RUU P2SK)," katanya.
Artikel Terkait
ICQCC 2022, Semen Gresik Torehkan Penghargaan Tertinggi dan Raih Peringkat Gold
Menjaga Tradisi Icik, Melestarikan Kain Warisan Budaya
Program BRI Peduli TJSL, Bangun Talud di Desa Sidomulyo Blora
Launching Pemasaran Batik Lasem Gaya Baru, Gunakan Ruang Virtual Tiga Dimensi