Kudus,suaramerdeka-muria.com – Wacana pendirian Perusahaan daerah (Perusda) Perdagangan oleh Pansus II DPRD Kudus ditanggapi serius oleh kelompok petani. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kudus Hadi Sucahyono menyambut baik atas wacana pendirian Perusda Perdagangan itu.
Hanya saja, perlu dibuat sistem yang baik agar Perusda bisa bekerja secara profesional dan jauh dari kepentingan, terutama urusan politik. Jika Perusda Perdagangan yang dimaksud semacam Bulog yang dimiliki Pemerintah Daerah, makaharus dibuat sistem yang profesional.
Ia mencontohkan, perusahaan sejenis di daerah lain justru sulit berkembang karena adanya tarik ulur kepentingan. Jika pun nanti perusda serupa didirikan di Kudus, Hadi berharap Perusda Perdagangan tak sebatas formalistas saja.
BACA JUGA : Lindungi Petani, DPRD Kudus Wacanakan Pendirian Perusda Perdagangan
Hadi menambahkan, masih butuh proses panjang untuk menimbang asas manfaatnya. Keberadaan Perusda Perdagangan itu, kata Hadi, nantinya seperti posisi Bulog yang mengamankan buffer stok yang diserap dari hasil panen petani.
Namun dalam perkembangannya, penyerapan hasil panen oleh Bulog juga banyak mengalami kendala. Ia mencontohkan, ketika program raskin beras disuplai oleh Bulog, penyerapan gabah petani bisa lancar.
Namun ketika ada program bantuan pangan nontunai dimana regulasinya tidak semua berasa dari Pihak lain, kondisi Bulog pun megap-megap,” katanya.
Secara umum, kata Hadi, harapan petani itu sederhana. “Harapan petani itu simpel. Sarana pertanian mudah, pupuk lancar, hasil panen bisa dibeli dengan harga wajar. Selama itu terpenuhi, petani sudah terlindungi,” katanya.
Namun kenyataannya, realisasi harapan sederhana petani itu kerap menghadapi birokrasi yang berbelit. Ia mencontohkan persoalan pupuk bersubsidi dengan kartu tani.
Ada tiga sistem yang berlaku yakni RDKK Pertanian, SINPI Kementerian Perdagangan yang mengatur regulasi penyaluran pupuk hingga tingkat kios, dan sistem pencetakan kartu tani yang ketiganya tidak sinkron.
“Pada akhirnya petani yang susah cari pupuk. Ada kartu tani tidak ada kuotanya. Hal-hal semacam ini yang kerap menghantui petani. Sistem yang dibuat untuk melindungi petani, justru menyulitkan petani,” katanya.
Artikel Terkait
Begini Cara Mendapatkan Keringanan Bayar Listrik Selama Perpanjangan PPKM
Gara-Gara Kredit Macet Selama Pandemi, Puluhan Koperasi Terancam Bangkrut
Lindungi Petani, DPRD Kudus Wacanakan Pendirian Perusda Perdagangan