REMBANG, suaramerdeka-muria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meminta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk membantu meningkatkan produk usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Rembang.
Pasalnya, potensi produk UKM di Kabupaten Rembang sangat besar hingga mencapai 400 ribuan produk.
Bupati Rembang, H Abdul Hafidz saat mengikuti pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Rembang, Kamis 16 Desember 2021 mengatakan banyak potensi UKM di Kabupaten Rembang yang sangat membutuhkan sentuhan HIPMI.
Baca Juga: Guru Harus Menjadi Agen Perubahan
''Rembang memiliki kekuatan di pertanian dan perikanan. Potensi pertanian dan perikanan itu masih butuh banyak sentuhan agar bisa menjadi produk UKM yang berkualitas. Kami sangat berharap HIPMI bisa bergerak untuk mengangkat potensi ini,'' jelas dia.
Dia menambahkan Pemkab Rembang saat ini sudah mengandeng sejumlah toko modern untuk membantu memasarkan produk UKM di Kabupaten Rembang.
Dia berharap 30 persen dari semua produk di toko modern bisa diisi oleh produk dari 400 ribuan UKM yang ada di Kabupaten Rembang.
Baca Juga: Kapolda Jateng Resmikan Aspol Rendeng, Semangat Tingkatkan Pelayanan
''Saat ini kami masih melakukan pendampingan dan pelatihan agar produk UKM di Kabupaten Rembang masuk ke toko modern. Toko modern yang mau buka di Rembang harus juga mematuhi syarat memasang 30 persen produk UKM di gerai mereka,'' tegas dia.
Artikel Terkait
PPKM Darurat, Persipa Bantu Promo Gratis Produk UMKM Lewat Instagram Klub
Marwan Jafar : PR Pemerintah, UMKM yang Terhubung Online Baru 13 Persen
Banyak Kios Pasar Babalan Kosong, Pemdes Kalirejo Usul untuk Ruang Pamer UMKM
Dinas Perdagangan Restui Kios Kosong Pasar Kalirejo untuk BUMDes dan UMKM
Kudus Gagas Pendirian “Omah UKM”, Layanan 'One Stop Service' Bagi Pelaku UMKM
Program Kredit Tanpa Bunga, Sukses Selamatkan 2.750 UMKM dari Pandemi
Dilantik, Pengurus Apindo Targetkan Gandeng UMKM Hadapi Pandemi
Bangkitkan UMKM, Margorejo Sulap Sendang Jadi Pasar Winong Sari Joyo
Aturan Baru, UMKM Beromzet Rp 500 Juta Tidak Kena Pajak