JAKARTA, suaramerdeka-muria.com- Persebaya didenda gegara bungkus makanan berisi sandal karet, Minggu (28/8/2022).
Persebaya didenda karena bungkus makanan berisi sandal karet itu diputuskan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Persebaya didenda Rp 20 juta karena pelemparan bungkus makanan berisi sandal karet.
Baca Juga: Vietnam Jengkel Timnas Australia Mundur dari Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Kok Bisa
Komdis PSSI kembali menggelar sidang pada 24 Agustus 2022.
Hasil sidang Komdis PSSI telah diunggah di laman PSSI, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Baru Dua Hari Latihan, TC Timnas Indonesia U19 Makan Korban : Satu Pemain Dicoret
Berikut Ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 24 Agustus 2022 :
1. Panitia Pelaksana PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 18 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: Bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan
tangan “BP” menggunakan spidol berwarna biru
- Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-
2. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib
Bandung di tribun Barat sisi Utara
- Hukuman: Denda Rp.200.000.000,-
3. Sdr. Kei Hirose (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan menendang pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp.10.000.000,-
Artikel Terkait
Perbaikan Puskesmas Telan Rp 8,3 Miliar, DPRD Kudus : Jangan Sampai Gagal Lelang Lagi
Ikuti Liga 3 Jateng 2022, PSIR Rembang Daftarkan 24 Pemain
Dua Orang Jadi Korban Kebakaran Rumah di Waru Rembang
Fordek PT Muhammadiyah dan Aisyiyah Sebut RUU KUHP Rekolonisasi, Ini Alasannya
Pembuatan dan Perpanjangan SIM : Ini Tarif Resmi dan Mekanisme Jika Gagal Ujian
Memprihatinkan, Plafon Puskesmas Sidorekso Kudus Ambrol
Sepuluh Madrasah Terbaik di Indonesia 2022, Versi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi
Baru Dua Hari Latihan, TC Timnas Indonesia U19 Makan Korban : Satu Pemain Dicoret
Daftar 20 Sekolah Terbaik di Jateng 2022 Versi LTMPT, Ada Dua Madrasah
Persiku Menang 2-0 Uji Coba Lawan PPSM, Coach Irfan : Masih Banyak Kekurangan
Setelah PPSM, Persiku Bidik 3 Tim Ini Untuk Laga Uji Coba
Lengkapi Skuad, Pelatih Persiku M Irfan Butuh Tambahan Pemain Baru
Suluk Maleman Pati : Memuliakan Manusia dan Tak Mendzolimi Pemaknaan Ulang Kemerdekaan
Kabar Baik, Car Free Day di Jepara Kembali Digelar dan Diperluas, Ini Lokasinya
Lelang Jabatan di Rembang Banjir Peminat, Staf Ahli Bupati Paling Banyak Pendaftar
Link Live Streaming Liga 2 2022 Persikab vs PSIM : Pembagian Grup dan Jadwal Pertandingan
Lirik Lagu September Ceria Si Burung Camar Vina Panduwinata
Lelang Jabatan Ditutup, 22 Pejabat Rembang Berebut 4 Kursi, Ini Daftar Namanya
Dari 137 Bank Sampah di Jepara, Ternyata Hanya 50 yang Aktif
Rawan Kriminalisasi, IAI Kudus Desak RUU Apoteker Segera Disahkan