Hasil Banding Persibo Bojonegoro di Liga 3 Jatim : Tetap Dinyatakan Kalah, Hanya Nominal Denda yang Dikurangi

- Minggu, 5 Desember 2021 | 22:02 WIB
Logo Persibo Bojonegoro
Logo Persibo Bojonegoro

Suaramerdeka-Muria.com- Persibo Bojonegoro tetap diputuskan kalah 0-3 melawan Mitra Surabaya. 

Vonis tersebut diputuskan Komite Banding (Komding) Asprov PSSI Jatim dalam sidangnya di Surabaya, Minggu 5 Desember 2021.

Sidang digelar menyikapi upaya banding yang dilakukan Persibo Bojonegoro atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim.

Komding dalam putusannya hanya mengubah sanksi nominal denda kepada Persibo dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 20 Juta.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Liga 3 Jatim: NZR Sumbersari Jumpa Persida di 8 Besar, Jadwal Senin Gresik United vs Persekap

"Untuk urusan salah kostum ini Komite Banding PSSI Jatim menguatkan keputusan Komdis PSSI Jatim bahwa Persibo dinyatakan kalah 0-3 dari Mitra Surabaya," demikian dikutip dari laman resmi PSSI Jatim, Minggu 5 Desember 2021.

Sidang Komisi Banding Asprov PSSI Jatim digelar pada Minggu 5 Desember 2021 di Kantor Sekretariat Asprov PSSI Jatim.

Sidang dihadiri oleh Anthony L. J. Ratag selaku ketua, Dr. Nuryanto A Daim sebagai wakil ketua, dan tiga anggota yang terdiri dari M. Yusron Marzuki, R. Bobby Wijanarko, dan Arifan Wibisono.

Hasil dari sidang tersebut, Komite Banding menguatkan putusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 3 Desember 2021 bahwa Persibo Bersalah atas kasus penggunaan pemain tidak sah.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Siaran Langsung Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Belum Pernah Raih Juara

Komding memutuskan Persibo Bojonegoro wajib membayar sanksi denda sebesar Rp 20 juta.

Besaran denda Ini lebih ringan dibanding putusan Komdis Asprov PSSI Jatim yang menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada Persibo Bojonegoro.

"Putusannya tetap mengalahkan Persibo. Segala pertimbangan banding yang kami ajukan tidak dianggap," ujar Ketua Umum Persibo Bojonegoro Abdullah Umar.

Anggota DPRD Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan akan tetap melakukan perlawanan atas putusan tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X